Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Sabtu, 12 April 2008

SITUS PORNO DAN WARNET

SIJUNJUNG(10/04/08) ”Jauh sebelum pemerintah memblokir situs porno, dalam membuka usaha warung internet saya sudah mengantisipasi supaya pengunjung warnet tidak membuka situs yang merusak bangsa,” kata Arief yang membuka usaha warnet di dekat GOR Sibinuang Sakti Muaro Sijunjung.

Cara mengantisipasi yang dilakukan Arief agar pengunjung warnet tidak membuka situs porno, adalah dengan menjejerkan sembilan unit komputer secara berdekatan, tanpa ada yang membatasi.

Artinya, komputer yang disediakan Arief untuk pengunjung warnet, tidak diletakan dalam satu ruangan kecil yang berdinding triplek dan kaca, tapi dijejerkan dalam satu ruangan yang cukup besar, sehingga situs apa yang dibuka oleh seorang pengunjung, bisa dilihat dan diketahui oleh pengunjung lain yang menyewa komputer di kiri kanannya.

Selain tidak dalam satu ruangan kaca, komputer yang disediakan arief juga tidak diletakan di atas meja, tapi di atas karpet, sehingga penyewa komputer tidak duduk di atas kursi, tapi bersantairia di atas karpet.

Ruang warnet yang ditata seperti ini, sangat tidak memungkinkan pengunjung membuka situs porno, karena mereka akan risih dan malu terhadap pengunjung yang lain, terlebih pengunjung yang masih bestatus pelajar, selain risih dan malu, mereka juga takut perbuatannya diketahui orangtua dan majelis guru.

”Karena warnet yang saya buka sengaja ditata untuk tidak membuka situs perusak bangsa, pemblokiran situs porno oleh pemerintah, tidak berpengaruh terhadap pengunjung. Sebab, selama ini mereka sudah tahu bahwa kesempatan untuk membuka situs porno tidak ada. Lagi pula, pengunjung yang sudah merupakan langganan tetap, memang tidak berniat membuka yang porno-porno, tapi mereka membuka internet untuk mencari pelajaran dan ilmu pengetahuan,” kata Arief.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sijunjung H. Hidayatullah, Lc, MA yang diminta komentarnya tentang pemblokiran situs porno oleh pemerintah, mengaku sangat setuju dan mendukungnya.

Karena situs porno yang selama ini mudah diakses, tidak saja merusak bangsa, tapi juga meruntuhkan iman dan aqidah serta merusak moral dan mental generasi muda. Pada hal generasi muda itu adalah harapan bangsa, negara dan agama dalam melanjutkan berbagai pembangunan di masa datang. –nas

2 komentar:

Anonim mengatakan...

ni shoutmix nya mana? kok masih template standar ni?

Anonim mengatakan...

ni kalau pakai web cam gmn ni? kan lebih seru diwarnetnya ada web cam ni.hehe. mengenai komentar situs porno, setuju bgt ni. manga lo habisin duit liat hal2 yg ga penting. mending ngeblog.hehe

Join Vinefire!