Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Senin, 09 Februari 2009

PERHATIKAN SEKTOR PENDIDIKAN

SIJUNJUNG(07/02/09) - Mencermati kondisi saat ini, baik secara nasional maupun daerah, persoalan yang menggejala dan menjadi harapan seluruh lapisan masyarakat, antara lain tersedianya layanan pendidikan dan kesehatan yang mudah dan berkualitas, perekonomian yang baik dan stabil serta infrastruktur yang memadai.

Guna memenuhi harapan masyarakat yang menggejala itu, khusus di Kabupaten Sijunjung, pada tahun 2009 ini pemerintah daerah telah menetapkan pembangunan yang bertema ‘peningkatan kesejahtraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan’.

Menyangkut masalah kemiskinan, memang banyak faktor penyebabnya. Namun berkat upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemkab, DPRD dan masyarakat secara bersama, di beberapa sektor sudah terjadi perbaikan.

“Namun dibalik terjadinya perbaikan di beberap sektor, kita juga tidak bisa menutup mata, terhadap angka kemiskinan yang masih tinggi,” kata anggota DPRD Kabupaten Sijunjung H. Iraddatillah, S. Pt, Jumat (6/2), di Muaro Bodi.

Menurut dewan terhormat ini, pada tahun 2005, angka kemiskinan di Kabupaten Sijunjung adalah 28,71 persen. Tahun 2006 28,70 persen dan tahun 2007 29,40 persen. Sebanyak 18,42 persen dari persentase miskin itu, adalah petani pangan dan penganggur yang tingkat pendidikannya relatif rendah.

“Untuk itu, berpijak kepada tema pembangunan yang telah ditetapkan Pemkab, yaitu ‘peningkatan kesejahtraan rakyat dan penanggulangan kemiskinan,’ kita berharap ke depan sektor pendidikan harus lebih diperhatikan dan dioptimalkan,” kata Iraddatillah.

Seperti kegiatan MGMP dan KKG, tiap tahun anggaran dananya cukup signifikan, tapi manfaatnya secara maksimal masih diragukan. Untuk itu, ke depan perlu dibuat standar dan ukuran keberhasilan MGMP dan KKG itu.

“Dilain hal, kita selalu mendengungkan peningkatan kualitas pendidikan, tapi di sisi lain tenaga pendidik banyak yang berulang dari daerah lain ke Kabupaten Sijunjung, dengan jarak tempuh yang cukup jauh. Sebagai contoh, tenaga pendidik yang berulang dari Padang ke Sijunjung setiap hari, guru SMP 13 dua orang, SMK 3 dua orang dan guru SMP 6 satu orang. Pada sekolah yang berada di seputar ibu kabupaten saja kondisinya sudah seperti itu, apa lagi di sekolah yang sulit dipantau, tidak tertutup kemungkinan tenaga pendidik yang berulang jumlahnya lebih banyak,” sebut Iraddatillah.

“Justru itu, supaya kualitas pendidikan di Kabupaten Sijunjung bisa ditingkatkan, kami selaku DPRD berharap kepada Pemkab menyikapi hal yang mungkin menjadi penghalang dalam mewujudkan peningkatan itu, seperti adanya guru yang berulang dari daerah yang cukup jauh,” harap kader terbaik PPP ini. –nas (Sijunjung.go.id)

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!