Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Jumat, 28 Maret 2008

Batang Kuantan dijadikan Waduk

Pembangunan Bendung Batang Palangki, tahun 2008 ini kembali akan dilanjutkan dengan membuat perencanaan. Untuk perencanaan pembangunannya, kembali akan turun tim baik dari propinsi maupun dari pemerintah pusat, guna menyesuaikan dengan kondisi dilapangan, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat dengan kondisi yang sesungguhnya.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Sijunjung, Ir. Zainal Abidin mengatakan, dana untuk pembangunan bendung Batang Palangki ini berasal dari pemerintah pusat, dan menurut rencana pembangunan fisiknya akan dimulai tahun 2009, dengan anggaran dana yang diusulkan sebesar Rp15 milyar.

Kemudian pada tahun 2009 tersebut, juga telah diusulkan untuk pelaksanaan study kelayakan tentang rencana pembangunan waduk Kuantan ke pemerintah pusat.

Kalau rencana pembangunan waduk Kuantan tersebut menjadi kenyataan, banyak potensi yang nantinya dapat dikembangkan, yang dapat meningkatkan in come masyarakat dan pemerintah Kabupaten Sijunjung, karena waduk tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk potensi listrik, irigasi, dan sekaligus sebagai objek wisata, dengan panorama alam yang menyejukkan.-Eri Chaniago

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!