Untuk tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Sijunjung juga telah mengajukan pembangunan dua unit embung ke pemerintah pusat. Kedua unit embung yang diajukan itu adalah Embung Tabek Nagari di Kecamatan Koto VII dan Embung Lubuak Murai di Nagari Kandang Baru Kecamatan Sijunjung.
Kabid Pengairan Dinas PU Kabupaten Sijunjung, Ir. Zainal Abidin, menjelaskan, kedua embung tersebut nantinya tidak saja dapat dimanfaatkan petani sebagai sumber pengairan sawah, tapi juga dapat dimanfaatkan untuk beternak ikan, sehingga secara tak langsung akan meningkatkan pula pendapatan masyarakat.
Untuk pembangunan Embung Tabek Nagari, dengan luas genangan 4 hektar, diperkirakan akan menelan biaya sekitar Rp1,5 milyar. Sedangkan embung Lubuak Murai, dengan luas genangan sekitar 2,5 hektar akan menelan biaya Rp1 milyar. Dana tersebut berasal dari APBN 2009, namun, kata Zainal Abidin, kalau bisa dimasukkan pada ABT tahun 2008, maka pembangunan dapat dimulai tahun 2008 ini.-Eri Chaniago
Tidak ada komentar:
Posting Komentar