Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Senin, 21 April 2008

JALAN PROVINSI TERBAN

SIJUNJUNG (20/04/08) - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sijunjung, Drs.H.Syamsuar Malintang Sati meminta Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat segera memperbaiki kerusakan ruas jalan provinsi yang terban di Nagari Pamuatan Kabupaten Sijunjung.

“Kita minta Dinas Prasarana Jalan provinsi secepatnya memperbaiki ruas jalan provinsi yang terban di Nagari Pamuatan Kabupaten Sijunjung,” ujar Ketua Komisi B DPRD Sijunjung di Muaro Sijunjung, Jumat kemarin.

Menurut Politisi Partai Bintang Reformasi ini, jalan provinsi yang membentang di Nagari Pamuatan Kecamatan Kupitan ini merupakan urat nadi kehidupan bagi masyarakat banyak.

Apalagi jalan yang menghubungkan dari dan ke Kabupaten Tanah Datar dan 50 Kota sering dilewati kendaraan yang membawa hasil bumi untuk di bawa ke Jambi dan Jakarta.

Karena itu, dia minta Dinas Prasarana Jalan Provinsi segera memperbaiki badan jalan yang terban tersebut sehingga arus lalu lintas dari Pamuatan dan ke Tanah Datar dan 50 Kota lancar kembali.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sijunjung, Ir.Budi Syafarman membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terbannya jalan provinsi yang membentang di Nagari Pamuatan Kecamatan Kupitan. “Benar, kita telah menerima laporan dari walinagari Pamuatan tentang kondisi badan jalan provinsi yang terban di beberapa titik,” ujar Budi Syafarman yang tengah berada di Jakarta.

Kerusakan badan jalan itu, sambung Kabid Bina Marga ini, sudah di laporkan secara lisan ke Dinas Prasarana Jalan Provinsi.Dan, Dinas Prasarana Jalan, katanya, akan turun kelapangan guna melihat kondisi jalan tersebut.Keruskan jalan itu sudah kita sampaikan, tutur Budi.-zet

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!