Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Minggu, 20 April 2008

TUJUH WARGA MUARO DIGIGIT ANJING

SIJUNJUNG (18/04/08) - Penyakit rabies pada hewan peliharaan mulai mewabah di Kabupaten Sijunjung, terutama pada anjing. Tujuh warga Muaro Sijunjung digigit anjing yang terjangkit rabies, Kamis (17/4).

Ketujuh warga Muaro Sijunjung yang digigit anjing yang terjangkit rabies itu, Peno Ananda Putra (8), Afriyani (36), Ismawati (48), Syamsuddin (70), Iwat (15), Arga (15) dan Yulfitri (14).Mereka digigit anjing yang sama, sehari kemarin.

Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sijunjung, dari Januari 2008 hingga, Jumat (18/4) kemarin tercatat 16 kasus gigitan anjing yang terjangkit rabies.Rinciannya, Januari satu kasus, Maret 4 kasus dan April 11 kasus.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) melalui Kabag Tata Usaha, Ir.Yulizar, MP siang tadi diruang kerjanya, membenarkan ketujuh warga Muaro Sijunjung digigit anjing yang terjangkit rabies.“Benar, dari laporan yang masuk kesini (Disnakan), tujuh warga itu positif digigit anjing yang terjangkit rabies,”ujar Yulizar.

Kejadian itu, kontan saja membuat jajaran Disnakan bekerjasama dengan Satpol PP,langsung mengambil langkah antisipasi.Langkah antisipasi yang dilakukan adalah eliminasi terhadap anjing liar.Eliminasi itu, katanya, untuk menekan angka rabies.Dan sejauh ini belum ada penambahan jumlah korban.

Dalam operasi yang berlangsung, Kamis (17/4) di Kecamatan Sijunjung, tim berhasil memusnahkan puluhan anjing liar. Eliminasi dilakukan dengan cara memberi makanan yang dicampur racun strignin.“Sekarang operasi eliminasi masih berlangsung.Kamis kemarin, tujuh anjing liar dimusnahkan, dan hari ini diperkirakan mencapai puluhan,” ujar Kabag Tata Usaha Disnakan ini.

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan cara agar eliminasi anjing liar di delapan kecamatan ini mencapai sasaran.Cara itu, sebut Yulizar, bekerjasama dengan aparat pemerintahan nagari, dengan asumsi mereka lebih tahu kapan dan dimana anjing liar berkeliaran.Itupun, sebutnya, masih tetap dalam pengawasan Dinas Peternakan dan Perikanan.

Selain melakukan eliminasi, sambung Kabag TU ini, pihaknya juga akan memberikan vaksin terhadap hewan peliharaan masyarakat, terutama anjing.Disamping itu, katanya, pihaknya juga akan melakukan penertiban peredaran anjing yang dibawa pedagang dari daerah lain dengan cara melakukan sosialisasi.-zet

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!