Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Kamis, 17 April 2008

SATUAN LANTAS GELAR OPERASI

SIJUNJUNG(18/04/08) - Dalam upaya mencegah terulangnya peristiwa keji, seperti yang dialami Ketua TP PKK Kecamatan Tanjung Gadang, Ny. Novianti Asmar Erizald, terhadap masyarakat, khususnya warga Kabupaten Sijunjung, Satuan Lantas setempat bersama aparatur Dinas Perhubungan, akan mengadakan operasi penertiban kendaraan.

Sasaran operasi lebih dititi k beratkan terhada p travel li ar yang lewat di jalan raya lintas Sumatra , kata Kapolres Sijunjung AKBP Drs. Priyo Widyanto, MM didampingi Kasat Lantas Lettu I. Ketut Suarnaya, di ruang kerjanya.

Ditemukannya jasad Ny. Novianti Asmar Erizald di Batang Lembang, Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat (11/4), setelah menaiki satu unit mobil yang tidak diketahui identitasnya, di Simpang Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari, Kamis (10/4), merupakan peristiwa yang sangat keji dan biadab. Apa lagi saat ditemukan korban masih mengenakan seragam PKK berwarna hijau.

Supaya peristiwa keji dan biadab ini tidak terjadi lagi, Satuan Lantas bersama aparat Dinas Perhubungan akan menggelar operasi penertiban terhadap travel liar, lebih diutamakan travel liar yang lewat di jalan raya lintas Sumtra, jelas Kapolres.

Untuk itu, kepada pemilik dan pengemudi mobil, Kapolres dan Kasat Lantas berharap dan menghimbau supaya memenuhi kelengkapan supir dan kendaraan, seperti SIM dan STNK, agar tidak terjaring dalam pelaksanaan operasi.

Khusus travel, selain SIM dan STNK, dalam beroperasi juga harus dilengkapi dengan izin usaha dan izin trayek. Jika izin usaha dan izin trayek tidak ada, berati kendaraan itu travel liar, tambah Kasat Lantas.

Agar upaya yang akan dilakukan Satuan Lantas bersama aparatur Dinas Perbungan membuahkan hasil sesuai sasaran dan harapan, kepada seluruh masyarakat, Kapolres menghimbau supaya tidak menaiki dan menumpang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, terlebih yang distop di jalan raya lintas Sumatra.

“Kalau mau bepergian dengan mobil sewa, naikilah travel resmi atau bus umum. Jangan asal menumpang saja, karena akibatnya sangat fatal. Begitu juga bagi keluarga yang melepas keberangkatan sanak familinya, biasakanlah mencatat tanda nomor kendaraan bermotor (plat nomor) mobil yang ditumpangi, karena mengetahui plat nomor, sangat besar arti dan manfaatnya,” pesan Kapolres Priyo Widyanto kepada masyarakat. -nas

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!