Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Kamis, 17 April 2008

LISTRIK MENYALA

SIJUNJUNG(18/04/08) - Sebanyak 442 jiwa (194 KK) penduduk Jorong Rumbai, Nagari Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, bersyukur kehadirat Allah SWT dan berterima kasih kepada Pemkab Sijunjung.

Karena sejak akhir Februari lalu masyarakat di jorong tertinggal itu tidak lagi menyalakan lampu togok dikala malam, tapi rumahnya sudah diterangi cahaya yang memancar dari delapan unit mesin pembangkit tenaga listrik Micro Hydro Power.

“Kami sangat bersyukur kehadirat Allah SWT dan berterima kasih kepada Pemkab Sijunjung, karena sejak akhir Februari lalu, kami tidak lagi menyalakan lampu togok dikala malam tiba, tapi rumah kami sudah diterangi cahaya listrik,” kata sejumlah masyarakat Jorong Rumbai, di Muaro Sijunjung, Selasa (15/4).

Disamping 194 unit rumah penduduk Jorong Rumbai telah terang benderang dikala malam, pada Minggu siang masyarakat setempat juga sudah bisa menikmati siaran TV, karena khusus pada hari Minggu, listrik dihidupkan oleh pengelolahnya.

Kabid Migas, Listrik dan Pemanfaatan Energi (MLPE) Dinas Pertambangan Sijunjung Ir. Poltak Panjaihitan yang dikonfirmasi Singgalang di ruang kerjanya, Rabu kemarin, membenarkan bahwa listrik di Jorong Rumbai sudah hidup sejak akhir Februari lalu.

Delapan unit Micro Hydro Power yang kini telah menerangi seluruh rumah penduduk Jorong Rumbai (194 unit), kata Poltak Panjahitan, turbinnya digerakan air Sungai Sikan, Batu Lasie dan Air Terjun, dengan kekuatan tiga kilowat perunit.

Mesin pembangkit tenaga listrik yang merupakan bantuan Direktoral Jendral Listrik dan Pemanfaatan Energi, dengan nilai keseluruhan Rp400 juta, diterima Pemkab Sijunjung melalui program penanganan daerah tertinggal.

Ke-delapan unit Micro Hydro Power yang diharapkan mampu mengubah pola hidup rakyat Jorong Rumbai ke arah yang lebih baik, dioperasikan oleh 12 tenaga pengelolah yang tergabung dalam satu kelompok.

Supaya mesin berfungsi seoptimal mungkin, tenaga pengelolah telah dilatih oleh Poltak Panjaihitan bersama tenaga teknisi dari Bandung , Budiman.

Di sisi lain Kabid MLPE menjelaskan, sesuai kesepakatan pengelolah dengan masyarakat, turbin yang sudah dioperasikan, setiap hari, kecuali Minggu, dihidupkan mulai pukul 17.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB.

Sedangkan pada hari Minggu yang merupakan hari libur bagi pegawai dan pelajar, mesin dihidupkan dari pagi. Tujuannya supaya masyarakat, terlebih anak-anak, bisa menikmati siaran TV.

Untuk biaya operasional, pemeliharaan dan biaya perbaikan, kepada masyarakat dipungut bayaran Rp30 ribu/rumah setiap bulan. Dengan kata lain Rp1.000/malam. “Dana yang dipungut itu, jauh lebih kecil dibanding masyarakat membeli minyak tanah untuk menyalakan lampu togok,” jelas Poltak Panjaihitan. -nas

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!