Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Kamis, 24 April 2008

TERLAKSANANYA PEMBANGUNAN (Jumlah Penduduk Miskin Menurun)

SIJUNJUNG(24/04/08) - Berkat upaya dan kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung melaksanakan berbagai pembangunan yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, jumlah penduduk miskin daerah ini berkurang cukup sinigfikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2005, dari 182.635 jiwa (44.946 rumah tangga) jumlah penduduk Kabupaten Sijunjung, 51.612 jiwa (13.200 rumah tangga) tercatat sebagai warga miskin.

Sedangkan pada tahun 2006, dengan penduduk 192.991 jiwa (44.946 rumah tangga), jumlah warga miskin menurun menjadi 47.491 jiwa (12.179 rumah tangga).

Begitu juga pada tahun 2007, berdasarkan hasil pendataan sampai akhir Desember, meski jumlah penduduk meningkat menjadi 196.667 jiwa (46.637 rumah tangga), namun jumlah rakyat miskin menurun dratis menjadi 44.543 (11.552 rumah tangga).

Artinya, berkat upaya dan kerja keras Pemkab Sijunjung melaksanakan pembangunan melalui berbagai program yang seluruhnya bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, hasilnya mampu mengurangi angka kemiskinan dari tahun ke tahun.

“Dilihat dari porsentase penurunan angka kemiskinan, jumlahnya cukup sinigfikan, yaitu 2, 27 porsen dari tahun 2005 ke tahun 2006 dan 2,33 porsen dari tahun 2006 ke tahun 2007,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan (PMPK) Kabupaten Sijunjung Drs. Abasri Jusad, SH, M. Hum, MM, di ruang kerjanya.

Pembangunan sarana dan pra sarana dasar yang telah berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin Kabupaten Sijunjung, tambah Abasri Jusad, antara lain dituntaskan melalui Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak bidang Infrastruktur Pedesaan (PKPS-BBM IP).

Program Penaggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) tahap III, rehap rumah tidak layak huni, Program Pengembangan Kecamatan (PPK), program partisipatif, Program Pembangunan Nagari (PPN), Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN-RHL) serta program Water and Sanitation for Low Income Communittes (WSLIC).

Seiring dengan pelaksanaan program itu, sesuai tugas pokok masing-masing, badan serta berbagai dinas juga telah berhasil meningkatkan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, seperti Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Kehutanan, Pertanian, Perkebunan, Peternakan dan Perikan, Koperindag, Sosnakertrans, PMPK, Kesehatan serta Dinas Pendidikan, urai Abasri Jusad. -nas

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!