Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Minggu, 25 Mei 2008

BAZ SIJUNJUNG - SALURKAN BANTUAN

SIJUNJUNG (22/05) - Badan Amil Zakat Kabupaten Sijunjung, dalam waktu dekat akan segera menyalurkan bantuan terhadap sejumlah mustahiq. Bantuan yang akan diberikan itu terdiri dari dua kategori, yaitu bantuan yang bersifat konsumtif dan bantuan yang bersifat produktif.

Ketua BAZ Sijunjung, H. Yuswir Arifin, didampingi Sekretaris BAZ, Syamartizen Datuak Intan Batuah, menjelaskan, bantuan yang diberikan itu merupakan bantuan tahap pertama dengan total dana yang akan disalurkan sebsar Rp.184 juta. 30 persen dari dana tersebut akan disalurkan untuk bantuan konsumtif. Sementara bantuan yang bersifat produktif terlebih dahulu akan dilakukan seleksi oleh tim dari BAZ.

Sedangkan calon mustahiq penerima, merupakan usulan dari masing-masing Unit Pengumpul Zakat disetiap SKPD. Untuk itu berharap, masing-masing UPZ supaya segera menyampaikan usulan calon mustahiq penerima bantuan tersebut.

Sementara, dana yang diberikan itu berasal Zakat Infaq dan Sedekah dari PNS disetiap SKPD, TNI, DPRD, BPD dan BRI. Selanjutnya, kepada masing-masing UPZ, yang belum menyampaikan evaluasi bantuan perbaikan rumah tahun 2007, Datuak Intan Batuah meminta, supaya segera menyampaikan hasil evaluasi, guna mengetahui perkembangnya. - Eri Chaniago.

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!