Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Selasa, 13 Mei 2008

MEMBANGUN IRIGASI - MENGATASI KESULITAN PETANI

SIJUNJUNG(13/05/08) - Dalam upaya mengentas kemiskinan serta meningkatkan ekonomi dan kesejahtraan rakyat, Ketua DPRD Sijunjung Rayendra Rasyid, SE, MM berharap kepada Pemkab daerah ini lebih, jeli, jelimet dan sungguh dalam menggali dan memanfaatkan potensi yang ada.

Jangan hanya sekedar wacana, tapi benar-benar dilaksanakan sebagaimana mestinya, karena wacana tidak akan mebuahkan hasil apa-apa, tanpa dibarengi dengan perbuatan nyata.

Selain menggali dan memanfaatkan potensi, Pemkab juga diminta membangun jalan ke lahan produktif yang belum digarap, terlepas dari ada atau tidak adanya penduduk di sekitar jalan yang akan dibangun dan lahan yang belum digarap.

Sebab, apa bila jalan sudah ada, lahan produktif itu pasti akan dikelolah oleh pemiliknya untuk tambahan pendapatan yang bermuara kepada peningkatan ekonomi dan kesejahtraan.

Jika jalan ke lahan produktif tidak dibangun, omong kosong ekonomi dan kesejahtraan rakyat bisa ditingkatkan, kata Rayendra Rasyid, di ruang kerjanya, Senin kemarin.

Berdasarkan pantauan dan pengamatan dewan, ulas Rayen, hingga sekarang di Kabupaten Sijunjung cukup banyak lahan produktif yang belum dikelolah lantaran tidak ada jalan.
Justru itu, jika Pemkab benar-benar berniat mengurangi kemiskinan yang menggeluti hidup dan kehidupan rakyat, tidak ada cara selain membangun jalan ke lahan produktif yang belum menghasilkan.

Karena membangunan jalan ke lahan potensial yang belum dikelolah, supaya masyarakat mau dan mampu memanfaatkannya sebagai tambahan sumber ekonomi, merupakan salah satu upaya mengurangi kemiskinan.

Selain jalan, ketua DPRD juga berharap Pemkab membangun irigasi kecil, karena hingga sekarang masih banyak sawah yang tadah hujan serta mengandalkan kincir air untuk pengairan.

Tadah hujan dengan kincir air, tidak jauh berbeda. Bila hujan tidak turun, aliran sungai mengecil, kincir tidak berputar, air tidak naik ke sawah, sehingga petani tidak bisa menggarap sawahnya, pada hal kadang kala hanya itu satu-satunya sumber ekonomi mereka.

Justru itu, supaya petani tidak mengalami kesulitan dalam menggarap sawah yang merupakan sumber ekonomi bagi mereka, hendaknya Pemkab berupaya membangun irigasi yang mampu mengairi lahan pertanian itu, harap Rayen.

Selain kepada Pemkab, terhadap para petani wakil rakyat ini juga berharap memanfaatkan setiap potensi yang ada untuk tambahan pendapatan, karena seiring dengan naiknya harga kebutuhan harian, ke depan tantangan hidup akan semakin berat dan kompleks.

Dengan semakin tingginya tuntutan dan kebutuhan hidup dari hari ke hari, tanpa dapat dihindari, ke depan pengeluaran dana akan semakin besar. Jangankan ke depan, sekarang saja kehidupan masyarakat, terlebih yang berekonomi lemah, sudah sulit dan rumit, karena seiring dengan membubungnya harga beras, harga kebutuhan pokok lainnya juga melonjak tajam.

“Justru itu, kepada seluruh masyarakat, terutama para petani, kita berharap mau dan mampu memanfaatkan setiap potensi yang ada untuk tambahan pendapatan. Jika tidak pandai-pandai memanfaatkan potensi, niscaya kita akan mengalami kesulitan dalam mengarungi hidup dan kehidupan ini,” kata Ketua DPRD, Rayendra Rasyid. -nas

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!