Perubahan nama Kabupaten menjadi Kabupaten Sijunjung

Perubahan nama Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung menjadi Kabupaten Sijunjung yang diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2008, diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri RI, Mardiyanto, dalam rapat pleno istimewa DPRD, di gedung Pancasila Muaro Sijunjung, Selasa 12 Maret 2008.


Rabu, 21 Mei 2008

MENINGKATKAN DISIPLIN - PEGAWAI ‘DIUJI PETIK’

SIJUNJUNG(21/05/08) - Meski Bupati Darius Apan, Wakil Bupati Yuswir Arifin, Sekdakab Drs. Bakri dan para pimpinan unit kerja selalu menekankan supaya pegawai di lingkungan Pemkab Sijunjung meningkatkan disiplin, namun masih ada yang belum melaksanakan.

Buktinya, berdasarkan laporan pejabat dari berbagai unit kerja, pada apel gabungan di halaman Kantor Bupati, Senin (19/5), tercatat 21 orang karyawan dan karyawati yang tidak hadir Tanpa Keterangan (TK).

Karena masih ada pegawai yang belum memiliki disiplin diri, Bupati Darius Apan mengintruksikan kepada pejabat pelapor mencatat nama pegawai yang mangkir itu.

Catatan para pejabat yang dikumpulkan oleh protokol Pemkab Sijunjung, Hendri Nurka, S. Sos, diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yunanto Masri, SE untuk ditindaklanjuti.

Selain mencatat nama pegawai yang TK, guna menceking kehadiran pegawai sesuai yang dilaporkan pejabat dari berbagai unit kerja, seusai apel dilaksanakan ‘uji petik’.

Sebagai eksampel, ‘uji petik’ dilakukan terhadap pegawai Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal (Koperindag PM) dan pegawai Kantor Informasi dan Komunikasi (Inforkom).

Ditunjuknya pegawai Dinas Koperindag sebagai eksampel oleh Bupati Darius Apan, karena Senin itu Kepala Dinas Koperindag, Yusrizal, SE bertindak selaku pejabat pengambil apel

Sementara pegawai Kantor Inforkom yang juga dijadikan eksampel, apa alasan bupati tidak diketahui secara pasti.

Aparatur Koperindak yang dikeluarkan dari barisan apel dan membuat barisan tersendiri di hadapan bupati, setelah dihitung oleh Yusrizal, kehadiran pegawai tersebut sama dengan yang dilaporkan.

Sedangkan pegawai Kantor Inforkom yang juga dihitung langsung oleh pimpiannnya Drs. Mendalardi, MM, ternyata kehadiran karyawan dan karyawatinya lebih banyak dari yang dilaporkan semula.

Berbedanya laporan dengan kehadiran, karena ada pegawai yang masuk barisan setelah pejabat dari Kantor Inforkom menyampaikan laporan.

“Kita tidak boleh percaya begitu saja dengan laporan yang disampaikan. Karena kehadiran pegawai dalam mengikuti apel, sangat erat kaitannya dengan disiplin diri Untuk itu perlu dilakukan ‘uji petik’. Jika sekarang Koperindag dan Inforkom yang dapat jatah, Senin depan kita gilirkan ke unit kerja yang lain,” kata Bupati Darius Apan kepada Wakil Bupati Yuswir Arifin dan Sekdakab Bakri. –nas

Tidak ada komentar:

Join Vinefire!